Beritesambas.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memastikan tidak ada rencana resmi program transmigrasi baru ke Kalimantan Barat (Kalbar).
Penegasan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, di Pontianak, Selasa (29/7/2025).
Herzaky menjelaskan bahwa arahan Presiden saat ini berfokus pada revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada agar tetap layak huni, produktif, dan berkelanjutan, bukan pada penambahan jumlah penduduk melalui program transmigrasi baru.
"Saya belum mendengar adanya rencana transmigrasi atau pemindahan penduduk dari luar Kalbar ke Kalbar. Arahan Presiden Prabowo adalah revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada agar tetap layak huni, produktif, dan berkelanjutan," tutur Herzaky, seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mempertanyakan asal mula isu transmigrasi baru tersebut dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang tidak benar.
"Dari mana isunya? Siapa yang membawa isu itu, tolong dijelaskan. Kasihan masyarakat yang jadi korban. Jangan menyebarkan berita tidak benar, hoax, demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," kata Herzaky.
Lebih lanjut, Herzaky menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, program transmigrasi hanya dapat dilaksanakan jika ada permintaan resmi dari pemerintah daerah.
Hingga saat ini, belum ada permintaan dari pemerintah daerah Kalbar terkait program transmigrasi baru.
Kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) saat ini memprioritaskan peningkatan kualitas kawasan transmigrasi yang telah ada.
Hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat Kalbar untuk pembangunan yang memberdayakan masyarakat lokal. Revitalisasi kawasan transmigrasi di Kalbar akan diarahkan pada rehabilitasi sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan ekonomi lokal.
Herzaky kembali meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Red)
