Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44

Oknum Polisi Aktif dan Anak Pejabat Publik di Kalbar Terlibat Penyebaran Data Pribadi Jurnalis

Penulis : Berite Sambas

Oknum Polisi Aktif dan Anak Pejabat Publik di Kalbar Terlibat Penyebaran Data Pribadi Jurnalis

Beritesambas.com - Dugaan kebocoran data pribadi jurnalis mencuat di Kalimantan Barat. Seorang jurnalis berinisial DB mengaku menjadi korban intimidasi setelah data pribadinya, termasuk titik koordinat tempat tinggal dan informasi keluarga, diperlihatkan oleh sekelompok orang dalam sebuah pertemuan.

Dokumen yang berisi data tersebut disodorkan dalam format PDF dan berlogo “Cyber Polda Kalbar”. Kuasa hukum DB menduga kuat bahwa data itu berasal dari sistem internal aparat penegak hukum, dan telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kalbar.

“Kejadian pengancaman itu benar adanya. Saya yang mengalami langsung. Selebihnya bisa disampaikan oleh penasihat hukum saya, Bang Bian,” ujar DB dalam pernyataan singkat kepada media, Senin (16/6/2025).

Kepala LI BAPAN Kalbar selaku Kuasa hukum DB, Stevanus Febyan Babaro, menyatakan bahwa pengaduan telah disampaikan kepada Irwasda dengan fokus utama pada dugaan kebocoran data oleh oknum aparat aktif.

“Data pribadi klien kami, termasuk titik koordinat lokasi, diperlihatkan oleh sekelompok orang di sebuah kafe. Dokumen itu berlogo Cyber Polda. Karena itu, kami melapor ke Irwasda yang memiliki fungsi sebagai pengawas internal,” ujar Kepala LI BAPAN Kalbar, Febyan.

Menurut Febyan, pihaknya memilih menempuh jalur pengawasan terlebih dahulu sebelum membawa kasus ini ke ranah pidana. Jika terbukti ada pelanggaran hukum oleh oknum internal, pihaknya akan menindaklanjuti melalui jalur hukum formal.

“Kami ingin menyerahkan dulu ke Irwasda. Jika benar pelakunya dari internal, maka ini bukan sekadar tindakan kriminal, tapi pelanggaran institusional yang serius,” tambahnya.

Meskipun tidak ada ancaman verbal dalam pertemuan tersebut, tindakan memperlihatkan data pribadi kepada DB dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena beberapa saksi yang hadir dalam pertemuan itu diduga memiliki hubungan dengan pejabat daerah serta pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal (PETI). Namun, Febyan enggan menyebutkan keterlibatan langsung para saksi dan menyerahkan hal tersebut kepada proses penyelidikan resmi.

“Saksi-saksi sudah kami identifikasi dan nama-nama seperti IR, MHA, MRF, APP, DP, dan QA telah kami lampirkan dalam laporan. Soal sejauh mana peran mereka, biarlah proses hukum yang mengungkap,” jelasnya.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran luas terhadap keamanan data digital masyarakat. Jika aparat penegak hukum yang memiliki akses terhadap data sensitif menyalahgunakannya, maka ancamannya tak hanya menyasar jurnalis, tetapi seluruh warga sipil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Kalbar belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, kuasa hukum DB menyatakan tetap menghormati proses hukum dan menaruh harapan terhadap objektivitas pengawasan internal.