Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Kamis, 21 Agustus 2025 - 9:59

Ketika Pokir DPRD Jadi “Raja” APBD, KPK Ingatkan Sambas Bahaya Konflik Kepentingan

Penulis : Berite Sambas

Ketika Pokir DPRD Jadi “Raja” APBD, KPK Ingatkan Sambas Bahaya Konflik Kepentingan

Beritesambas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sambas yang dinilai masih rawan terjadi penyimpangan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/08/2025), dikutip dari Fakta Kalbar.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menekankan perlunya pembenahan serius terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).

“Fokus utama pada perencanaan (Pokir DPRD), penganggaran (hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan), serta PBJ. Area lain juga akan tetap menjadi perhatian,” ujarnya, dikutip dari Fakta Kalbar.

KPK menargetkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 untuk Pemkab Sambas dapat meningkat dari 75,10 menjadi minimal 78. Namun, catatan kelemahan masih terlihat jelas, terutama pada komponen internal yang hanya memperoleh skor 69,74. Beberapa indikator mendapat nilai rendah, seperti PBJ (57,31), pengelolaan SDM (63,90), dan pengelolaan anggaran (66,52).

Selain itu, KPK menyoroti dominasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sambas yang mencapai 28 persen dari total APBD, jauh di atas batas ideal 10 persen. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan serta penyalahgunaan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sambas Satono menyatakan siap menjalankan arahan KPK.

“Arahan hari ini akan kami jalankan sebaik-baiknya demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” ucap Satono, dikutip dari Fakta Kalbar.

Namun, ia juga meminta KPK untuk mendorong kementerian/lembaga terkait agar menerbitkan regulasi pembatasan pokir sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah.

KPK memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain pembatasan pokir DPRD, konsolidasi PBJ, larangan praktik nepotisme dalam pengelolaan SDM, serta pencegahan praktik pengadaan yang dipecah untuk menghindari tender. KPK juga menegaskan agar proyek konstruksi tidak dimark-up dan database pegawai non-ASN segera diperbarui.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Sekda Fery Madagaskar, Inspektur Budiman, serta jajaran SKPD dan OPD baik secara luring maupun daring. Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat sebagai bentuk komitmen bersama.

Meski demikian, tanpa langkah nyata, rekomendasi KPK dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan tanpa perbaikan signifikan bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sambas.

Sumber: Fakta Kalbar