Kanwil Kemenkum Kalbar Serahkan Piagam Penetapan Desa Sumber Harapan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat menyerahkan Piagam Penetapan Desa Sumber Harapan

Beritesambas.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat menyerahkan Piagam Penetapan Desa Sumber Harapan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual dengan kategori Kawasan Karya Cipta kepada Pemerintah Kabupaten Sambas di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas kontribusinya selama ini yang telah berperan aktif dalam rangka Program Perlindungan dan Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual.
"Dalam rangka penguatan pengakuan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, pemerintah mendorong agar semua stakeholder sekurang-kurangnya dari kabupaten kota terdapat suatu kawasan berbasis kekayaan intelektual," ungkapnya, Kamis (26/6/2025).
Ia menyampaikan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual periode 23 Juni 2025 per Kabupaten, bahwa Kabupaten Sambas berada di posisi ketiga atas Jumlah Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual dengan jumlah 30 permohonan Merek dan 1 Desain Industri.
"Penetapan Hak Kekayaan Intelektual terlebih dahulu diukur dan ada kriteria pengukuran nya. Bahwa memang di tempat itu (kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual) berlangsung ada proses inovasi dan proses keberlanjutan. Maka, untuk Kalimantan Barat dari beberapa entitas yang coba kita identifikasi, dan di Kabupaten Sambas itu di Desa sumber Harapan sebagai Kawasan Berbasis kekayaan Intelektual," jelas Jonny.
Ia menuturkan bahwa seluruh elemen secara bersama-sama mendorong pendaftaran merek agar inovasi yang telah dilakukan oleh individu maupun kelompok itu tertularkan secara baik si Kalimantan Barat khususnya si Kabupaten Sambas.
Selain itu, Jonny mengatakan anak muda sebagai generasi yang akan datang juga perlu didorong mendaftarkan merek dagang sebagai entitas bisnis agar lebih terlindungi dan berinovasi serta mendukung entitas yang telah dimiliki yaitu Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Desa Sumber Harapan yang menjadi indikasi geografis di Kabupaten Sambas.
"Setiap orang harus punya identitas, kalau dunia ini semakin menyatu dalam globalisasi di dalamnya, setiap kita membutuhkan identitas diri. Dari kabupaten Sambas kita memiliki paling tidak kain tenun cual, ada juga sentra tenun untuk berinovasi di Kabupaten Sambas," pungkas Jonny. (Red)
Topik Terkait
Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Silakan login untuk ikut berkomentar.
Berita Lainnya di Pemerintahan

Sambas Raih IPM Tertinggi di Antara Kabupaten se-Kalbar, Tembus 72,08 di Tahun 2025

Satpol PP Sambas Jaring 58 Pasangan Ilegal Selama Operasi Pekat Januari-Oktober 2025
