Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:42

DPRD Sambas Gelar RDP Terkait Implementasi Regulasi Jasa Konstruksi

Penulis : Berite Sambas

DPRD Sambas Gelar RDP Terkait Implementasi Regulasi Jasa Konstruksi

Beritesambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait implementasi regulasi jasa konstruksi di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas,  Jumat, (15/8/2025).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Rahmadi, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sambas, serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas. Hadir pula perwakilan Perkumpulan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PPTKI) selaku pemohon hearing, Assisten II Sekda Kabupaten Sambas, serta perwakilan dinas terkait.

Ketua Komisi IV Mardani menyampaikan bahwa RDP ini merupakan wadah untuk mendengarkan aspirasi para pelaku jasa konstruksi, khususnya tukang dan kontraktor lokal, terkait implementasi regulasi di lapangan.

“Kami di DPRD terbuka untuk menerima masukan dan keluhan dari masyarakat, termasuk dari pelaku jasa konstruksi. Harapannya, melalui forum ini kita bisa mencari solusi bersama agar aturan yang ada dapat berjalan tanpa memberatkan pelaku usaha maupun tenaga kerja konstruksi,” kata Mardani.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Rahmadi, menegaskan bahwa DPRD Sambas berkomitmen untuk mendorong regulasi yang lebih adaptif dan berpihak kepada pelaku jasa konstruksi lokal.

“Kita ingin memastikan regulasi yang berlaku benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan, tanpa menghambat kreativitas, profesionalisme, dan keberlangsungan usaha jasa konstruksi di daerah,” jelas Rahmadi.

Perwakilan PPTKI dalam forum tersebut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi para tukang dan kontraktor lokal, di antaranya terkait persyaratan administrasi, proses sertifikasi tenaga kerja, jaminan sosial, serta akses terhadap proyek-proyek pemerintah daerah. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan dukungan melalui kebijakan yang lebih memudahkan pelaku konstruksi lokal.

RDP ini berlangsung interaktif antara anggota DPRD dan peserta dari PPTKI serta dinas terkait. Sejumlah usulan akan ditindaklanjuti oleh DPRD dengan mengkoordinasikan bersama dinas teknis terkait untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung implementasi regulasi yang efektif dan adil.

Mardani mengungkapkan bahwa dengan adanya RDP ini, berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku jasa konstruksi semakin kuat, sehingga sektor konstruksi daerah dapat berkembang dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan di Kabupaten Sambas. (Red)