Disdikbud Sambas Tegaskan Pengelolaan Dana BOS dan PIP Harus Sesuai Dengan Juklak dan Juknis
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas, Arsyad, menegaskan kepada kepala Sekolah Dasar (SD) untuk menyalurkan dan mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Sambas, Arsyad mengatakan sebanyak 408 sekolah dasar di Kabupaten Sambas mengelola dana BOS yang dikelola langsung oleh kepala satuan pendidikan.
"Dana BOS yang kami kelola ini cukup besar. Untuk sekolah dasar negeri sejumlah Rp.62 miliar lebih, sekolah dasar swasta sejumlah Rp.4 miliar lebih, jadi total jumlah dana BOS yang kami kelola di Dinas Pendidikan ini Rp.66 miliar lebih," katanya pada Senin, (16/6/2025).
Ia menuturkan terdapat 62 sekolah negeri di Kabupaten Sambas mendapatkan dana BOS Kinerja, yang mana 62 sekolah tersebut adalah sekolah yang berprestasi, baik dari sisi lingkungan dan kualitas pendidikan sekolah, berdasarkan penilaian Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM).
"Mudah-mudahan yang belum mendapat Dana BOS Kinerja untuk sungguh-sungguh melaksanakan bimbingan teknis, pemeliharaan lingkungan sekolah dan menciptakan suasana yang kondusif di tingkat sekolah yang Bapak Ibu pimpin," tuturnya.
Adapun total 62 sekolah yang terdiri dari sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Sambas yang mendapatkan BOS Kinerja berjumlah 1 miliar rupiah lebih.
Kepala Disdikbud berharap dana-dana BOS dimaksimalkan pada saat penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) penyelenggaraan Evaluasi Tengah Semester (ETS) dan Evaluasi Akhir Semester (EAS), baik dari kelas 1 sampai kelas 6 SD maupun kelas 1 sampai kelas 3 SMP.
"Untuk BOS Reguler dan BOS Kinerja itu betul-betul dimanfaatkan sesuai juklak dan juknis, jadi nanti pada saat penyusunan RKA satuan pendidikan harus betul-betul mengecek dan dimusyawarahkan di tingkat satuan pendidikan," tambahnya.
Arsyad meminta kepala sekolah untuk menyampaikan laporan penggunaan dana BOS tepat waktu, dikarenakan setiap tahun sekolah selalu terlambat mengirimkan laporan yang menyebabkan dan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, Arsyad juga mengatakan tentang dana Program Indonesia Pintar (PIP) agar disalurkan sesuai dengan siswa yang berhak menerimanya.
Terdapat 23.686 siswa SD menjadi penerima dana PIP dengan total Rp9.677.700.000 yang sudah ditetapkan berdasarkan juklak dan juknis yang ada di satuan pendidikan masing-masing.
"Maka diminta kepada seluruh kepala satuan pendidikan di tingkat SD yang berjumlah 408 orang itu untuk bisa menyalurkan apa yang menjadi hak anak-anak kita yang kurang mampu dengan harapan tidak putus sekolah," tegasnya.
"Berkenaan dengan itu, karena dana diterima oleh orang tua siswa kami meminta pertanggung jawaban uang sejumlah Rp450.000 itu digunakan untuk apa dan diharapkan digunakan untuk kepentingan dana pendidikan bagi anak-anak kita yang kurang beruntung ," tutup Arsyad. (Red)

Dinkes Sambas Gekar Rakortek Puskesmas, Ganjar Fokuskan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Prabowo memimpin Rapat Koordinasi Teknis Puskesmas se-Kabupaten Sambas di Aula Dinkes Sambas.
Rabu, 18 Juni 2025

PN Sambas Akan Kedatangan 10 Hakim Baru: Suntikan Energi Keadilan di Wilayah Perbatasan
Pengadilan Negeri (PN) Sambas akan kedatangan 10 orang hakim baru berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI
Sabtu, 14 Juni 2025

DPRD Sambas Dorong Penanganan Stunting, Komisi IV Lakukan Kunjungan Kerja ke Pontianak
DPRD Kabupaten Sambas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan stunting di daerah.
Senin, 24 Maret 2025

Operasi Pasar Murah di Kecamatan Tekarang, Pemkab Sambas Bantu Warga Jelang Idulfitri
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan mengadakan operasi pasar murah
Senin, 24 Maret 2025

LI Bapan Kalbar Berikan Sumbangan 77 Milyar Kepada UMKM di Kalimantan Barat
LI Bapan Kalbar melanjutkan Program Subsidi Legalisasi UMKM di Kalimantan Barat sebagai usaha dari Penguatan Ekonomi Daerah
Minggu, 23 Maret 2025