Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:06

BIN dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu

Penulis : Berite Sambas

BIN dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu

Beritesambas.com - Badan Intelijen Negara (BIN) dan aparat gabungan Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu ilegal antar pulau yang diduga terhubung dengan jaringan internasional hingga Malaysia.

Operasi digelar di Kecamatan Paloh pada Rabu (27/8) dini hari, setelah sehari sebelumnya tim intelijen menerima laporan adanya kapal mencurigakan yang bersandar di Pelabuhan Paloh.

Kapolsek Paloh, AKP Joko Kuswanto, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi BIN Korwil Sambas mengenai pergerakan mobil Toyota Calya warna silver bernomor polisi B 2539 TZS. Saat kendaraan keluar dari pelabuhan, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikannya sekitar pukul 04.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11 kotak berisi 6.815 butir telur penyu. Sopir dan seorang penumpang langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi aparat penegak hukum dan intelijen.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi BIN Korwil Sambas mengenai adanya pergeseran dan transaksi telur penyu dari Serasan, Natuna, menuju Paloh. Total 6.815 butir telur penyu berhasil diamankan. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih dalam pendalaman,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Sambas.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus dilakukan. Pada Jumat (29/8), empat pelaku tambahan berinisial YY, AB, UR, dan A ditangkap di lokasi berbeda — tiga di antaranya di Mentibar, Kecamatan Paloh, dan satu lainnya di Pemangkat.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan dalam penggeledahan di rumah tersangka UR di Pemangkat ditemukan lagi 341 butir telur penyu. Dari interogasi, UR mengakui bahwa telur-telur tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.

“Telur penyu itu akan dijual kepada tersangka A. Dari pengakuannya, A sebelumnya pernah membawa sekitar 2.050 butir telur penyu ke Malaysia dan menjualnya dengan harga 1 Ringgit Malaysia per butir,” ujar Rahmad.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sambas, keempat tersangka digiring mengenakan baju tahanan oranye. Barang bukti ribuan telur penyu ditata rapi di depan awak media sebagai bukti keseriusan aparat menindak perdagangan satwa dilindungi.

Kasus ini memperlihatkan masih maraknya praktik penyelundupan telur penyu dari kepulauan ke Kalimantan Barat yang kemudian dipasarkan ke luar negeri. Aparat menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan lebih luas serta pihak-pihak lain yang terlibat. (adm)