BIN dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Badan Intelijen Negara (BIN) dan aparat gabungan Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan telur penyu ilegal antar pulau yang diduga terhubung dengan jaringan internasional hingga Malaysia.
Operasi digelar di Kecamatan Paloh pada Rabu (27/8) dini hari, setelah sehari sebelumnya tim intelijen menerima laporan adanya kapal mencurigakan yang bersandar di Pelabuhan Paloh.
Kapolsek Paloh, AKP Joko Kuswanto, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi BIN Korwil Sambas mengenai pergerakan mobil Toyota Calya warna silver bernomor polisi B 2539 TZS. Saat kendaraan keluar dari pelabuhan, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikannya sekitar pukul 04.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11 kotak berisi 6.815 butir telur penyu. Sopir dan seorang penumpang langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi aparat penegak hukum dan intelijen.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi BIN Korwil Sambas mengenai adanya pergeseran dan transaksi telur penyu dari Serasan, Natuna, menuju Paloh. Total 6.815 butir telur penyu berhasil diamankan. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih dalam pendalaman,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Sambas.
Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus dilakukan. Pada Jumat (29/8), empat pelaku tambahan berinisial YY, AB, UR, dan A ditangkap di lokasi berbeda — tiga di antaranya di Mentibar, Kecamatan Paloh, dan satu lainnya di Pemangkat.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan dalam penggeledahan di rumah tersangka UR di Pemangkat ditemukan lagi 341 butir telur penyu. Dari interogasi, UR mengakui bahwa telur-telur tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.
“Telur penyu itu akan dijual kepada tersangka A. Dari pengakuannya, A sebelumnya pernah membawa sekitar 2.050 butir telur penyu ke Malaysia dan menjualnya dengan harga 1 Ringgit Malaysia per butir,” ujar Rahmad.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sambas, keempat tersangka digiring mengenakan baju tahanan oranye. Barang bukti ribuan telur penyu ditata rapi di depan awak media sebagai bukti keseriusan aparat menindak perdagangan satwa dilindungi.
Kasus ini memperlihatkan masih maraknya praktik penyelundupan telur penyu dari kepulauan ke Kalimantan Barat yang kemudian dipasarkan ke luar negeri. Aparat menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan lebih luas serta pihak-pihak lain yang terlibat. (adm)

Razia Pekat, Satpol PP Sambas Dapati Pengunjung Bawa Miras di Tempat Hiburan Malam Tebas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tebas.
Jumat, 19 September 2025

Siswi SMK di Sambas Melahirkan di WC, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Polres Sambas menangkap HR, warga Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang diduga menghamili anak tirinya hingga melahirkan
Senin, 15 September 2025

Mantan Kades Bentunai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp925 Juta
Kejaksaan Negeri Sambas menetapkan seorang tersangka berinisial P, yang merupakan mantan Kepala Desa Bentunai, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Kamis, 11 September 2025

Polres Sambas Amankan Seorang Pria Diduga Edarkan Narkotika di Tebas
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (31)
Senin, 08 September 2025

Dugaan Pencurian Bauksit di Lahan Antam Tayan, Nama Perwira Polda Kalbar Dilaporkan ke Propam
Isu dugaan pencurian bauksit di lahan konsesi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Unit Pertambangan Bauksit (UPB) Tayan, Kabupaten Sanggau, kembali mencuat.
Jumat, 05 September 2025