Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Sambas, 33 Adegan Diperagakan
Penulis : Berite Sambas

Beritesambas.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di Kecamatan Tangaran. Rekonstruksi yang digelar pada Kamis, 24 April 2025 tersebut memperagakan sebanyak 33 adegan, yang menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan sesudah pelaku melahirkan dan membuang bayinya.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat bayi laki-laki di dalam parit (anak sungai) pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga setempat. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku yang tak lain adalah ibu kandung korban sendiri. Mirisnya, pelaku diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih, menjelaskan bahwa dalam proses rekonstruksi turut dihadirkan pihak-pihak terkait guna memastikan kelengkapan proses hukum.
“Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam rekonstruksi, yang menggambarkan kejadian sejak sebelum pelaku melahirkan, saat proses persalinan, hingga upaya pelaku membuang jasad bayi,” ujar Sadoko kepada awak media.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melahirkan bayinya pada Selasa, 4 Februari 2025 secara mandiri. Tiga hari berselang, pada 7 Februari 2025, jasad bayi tersebut ditemukan warga. Pelaku mengaku membunuh bayinya karena takut kehamilannya diketahui orang lain.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya yang baru dilahirkan. Proses hukum akan tetap memperhatikan status pelaku yang masih anak di bawah umur,” tambah Sadoko.
Dalam rekonstruksi tersebut, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sambas, Pengadilan Negeri Sambas, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda dari Bapas Sambas, Kepala Dinas PPA Kabupaten Sambas, serta tim dari UPTD PPA dan penasihat hukum pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan instansi terkait sebagai bentuk evaluasi terhadap pentingnya perlindungan anak dan edukasi tentang kesehatan reproduksi remaja di Kabupaten Sambas.

IKMAS Pontianak Gelar “Kumpol Insanak 2025”: Satukan Mahasiswa Sambas di Rantau Lewat Kisah dan Budaya
IKMAS Pontianak sukses menggelar kegiatan silaturahmi bertajuk Teringat Kampong Halaman
Kamis, 01 Mei 2025

Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Kecamatan Tebas
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu
Sabtu, 26 April 2025

Mengenal Dunia Kripto: Peluang dan Risiko Investasi di Era Digital
dunia investasi mengalami transformasi signifikan dengan hadirnya aset digital yang dikenal sebagai cryptocurrency atau kripto.
Minggu, 20 April 2025

BEM Poltesa Gelar Dialog Panel: Tolak Paham Intoleransi dan Radikalisme di Kabupaten Sambas
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menyelenggarakan dialog panel
Rabu, 16 April 2025

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Sejangkung, 20,99 Gram Barang Bukti Diamankan
Kepolisian Resor Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Selasa, 15 April 2025