Get In Touch
sambas.berite@gmail.com0821-4933-5559
Our Company
Dsn Sukamantri, Dalam Kaum, Sambas, Kalimantan Barat, 79462
Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:39

Ratusan Warga Demo di Kantor Bupati Sambas, Minta Kades Pelimpaan Segera di Copot

Penulis : Berite Sambas

Ratusan Warga Demo di Kantor Bupati Sambas, Minta Kades Pelimpaan Segera di Copot

Beritesambas.com - Ratusan warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sambas pada hari ini, Kamis (30/10/2025).

Mereka menuntut agar Kepala Desa Pelimpaan segera dicopot atau dinonaktifkan karena dinilai telah mempersulit pelayanan terhadap masyarakat.

Aksi massa tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pelayanan desa yang selama ini dinilai sangat buruk dan bertele-tele.

Salah satu perwakilan warga, Sahuri, mengungkapkan alasan kedatangan mereka.

"Kami menuntuk hak pelayanan kami, membuat SKT susah, pelaporan nikah ke KUA susah, ada yang sudah memberikan uang dalam 4 bulan untuk membuat SKT,tetapi SKT tidak juga dibuatkan, dimana pelayanan untuk kami," ungkapnya.

Warga bahkan mengancam akan melakukan aksi menginap di kantor bupati atau menutup kantor desa jika tuntutan tidak dipenuhi.

"Kami ingin hari ini Sekdes dan Kepala Desanya dicopot. Kami tidak mau lagi mukanya ada. Kami minta hitam di atas putih hari ini juga kita harus tanda tangan," ujar Sahuri.

"Kami minta dinonaktifkan kepala desa kami hari ini. Hari ini saja kami sudah tidak tahan. Kami sudah capek," tegas Sahuri.

Asisten II Setda Sambas, Samekto Hadi Suseno menemui para demonstran. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan menindak tegas persoalan tersebut, namun meminta waktu untuk memprosesnya.

"Pemerintah akan menindak tegas, dalam prosesnya kami meminta waktu satu bulan," kata Samekto.

Permintaan waktu satu bulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh ratusan warga yang menginginkan Kades dicopot saat itu juga.

Samekto menjelaskan bahwa waktu yang diambil bukan tanpa perhitungan.

"Ada perhitungannya, contoh kita menonaktifkan hari ini, tentunya kita akan siapkan, kami rapat bahas persoalannya yang bisa proses untuk menonaktifkannya," tuturnya.

Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang kuat.

"Tentu kami juga mempertimbangkan pimpinan, hal-hal yang diambil oleh keputusan ini tentunya harus berdasar hukum," jelas Samekto.

Di akhir penjelasannya, Samekto menegaskan bahwa Pemda berada di pihak masyarakat.

"Putusan kami adalah keberpihakan kepada masyarakat. Kami akan tindak tegas, kami akan buktikan bahwa Pemda berpihak kepada masyarakat," pungkas Samekto. (Red)